makalah
FPI tentang pandangan islam tentang alam dan kaitannya dengan pendidikan
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Sering sekali manusia salah dalam mengambil sikap atau penilaian tentang
sesuatu yang terjadi pada alam. Secara sengaja atau tidak sengaja ketidak
tahuan manusia akan sifat alam itu sendiri. Berita dan kabar yang selalu
terdengar adalah tentang bencana dan kerusakan yang alam yang kesemua itu tidak
pernah tuntas untuk dimengerti oleh manusia yang tinggal di bumi.
Pandangan islam tentang alam, manusia, hidup, agama, Tuhan, budaya ,
perubahan dan sebagainya. Hasil kajian-kajian itu dijadikan bahan masukan
mendasar bagi upaya revitilisasi, inovasi, bahkan rekonseptualisasi pendidikan
islam beserta pilar-pilarnya dimana perlu dengan karakteristik permanen,
senantiasa berusaha mengangkat derajat dan martabat manusia ke tingkat yang
lebih tinggi. Setiap konsep pendidikan manapun perlu ditinjau ulang dan
disempurnakan dari masa ke masa. Sejalan dengan laju perkembangan kebutuhan masyarakat
serta dinamika pemikiran manusia. Kajian filsafat pendidikan islam menambah
wawasan filosofis untuk menekuni bidang pendidikan islam.
Di samping itu, sebagai sebuah disiplin ilmu maka
Filsafat Pendidikan Islam dapat pula menentukan sikapnya dari permasalahan-permasalahan
seputar alam. Sikap ini pada akhirnya akan melahirkan berbagai prinsip yang
dapat dijadikan sebagai landasan filosofis dalam menentukan tujuan, metode,
kurikulum, dan berbagai komponen lainnya dalam pendidikan Islam.
B.
Rumusan Masalah
1.
Pandangan Islam tentang alam
2.
Kontribusinya alam terhadap konseptualisasi pendidikan Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pandangan Islam tentang Alam
Menurut Al-Jurjani, sebagaimana dikutip Toto
Suharto menyatakan bahwa alam adalah segala hal yang menjadi tanda bagi suatu
perkara sehingga dapat dikenali. Sedangkan secara terminolgi berarti segala
sesuatu yang ada (maujud) selain Allah, yang dengan ini Allah dapat
dikenali baik nama maupun sifat-sifat-Nya Segala sesuatu selain Allah itulah alam
dalam pengertian yang sederhana.
Secara alamiah, manusia tumbuh berkembang sejak dalam kandungan sampai meninggal,
mengalami proses tahap demi tahap. Demikian pula kejadian alam kejadian alam
semesta ini diciptakan Tuhan melalui proses setingkat demi setingkat.
Pola perkembangan manusia dan kejadian alam semesta yang berproses demikian
berlangsung diatas hukum alam yang ditetapkan oleh Allah sebagai “sunnatullah”.
Pendidikan sebagai usaha membina dan mengembangkan pribadi manusia aspek
rohaniah dan jasmaniah, juga harus berlangsung secara bertahap. Oleh karena
itu, suatu kematangan yang bertitik akhir pada optimilisasi
perkembangan/pertumbuhannya, baru dapat tercapai bilamana berlangsung melalui
proses demi proses ke arah tujuan akhir perkembangan/pertumbuhannya.
Tidak ada satupun makhluk ciptaan Tuhan diatas bumi yang dapat mencapai
kesempurnaan/kematangan hidup tanpa berlangsung melalui suatu proses.
Konsep Islam tentang adanya beberapa alam berdasarkan periodisasi, ada :
alam ruh/’alam dzurriy, alam dunia (termasuk alam rahim di dalamnya), alam
kubur atau alam barzakh, dan alam akhirat. Diantara alam tersebut,ternyata alam
dunia yang hanya “sekejap mata” itu menentukan nasib meraka di alam akhirat
yang bermiliar-miliar kali lipat lebih lama belum lagi kualitas
kenikmatan dunia di akhirat, diyakini lebih jauh lebih tinggi hingga “tidak
bisa dibandingkan” dengan kehidupan duniawi. Keimanan demikian ini bila menjadi
akidah (mengikat), niscaya dapat memberikan kontribusi yang bersifat penanaman
idealisme, pandangan serta cita-cita yang jauh lebih melewati alam dunia
menerobos alam kehidupan dunia dan abadi setelah kematian, membuahkan harapan
surgawi serta membuahkan nilai-nilai mendasar yang tumbuh dari iman.
Lebih dari itu jika terus digali, tentu banyak banyak hikmah lain dari
pandangan islam tentang alam yang dapat memberikan kontribusi terhadap
konseptualisasi pendidikan Islam.
Berpegang pada dalil-dalil Al-Qur’an yang ada, maka alam semesta ini
diciptakan oleh Tuhan adalah untuk kepentingan manusia agar manusia dapat
menjalankan fungsi dan kedudukannya sebaagai manusia di muka bumisalah satunya
adalah.
Firman Allah dalam
Al-Qur’an :
اَلَمْ تَرَوْا اَنَّ اللهَ سَخَّرَ لَكُمْ مَّا
فِي السَّمَوَاتِ وَمَا فِي الْاَرْضِ وَاَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً
وَبَاطِنَةً... (لقمان :20)
Artinya : Tidak kamu
lihat, bahwa Allah telah memudahkan untukmu apa-apa yang ada di langit dan
apa-apa di bumi dan Ia telahsempurnakan atas kamu nikmat-nikmat-Nya, baik yang
lahir maupun yang batin...(QS : Luqman : 20)
B.
Kontribusi Alam terhadap Konseptualisasi Pendidikan Islam
Para pakar mengalami kesukaran dalam mendefinisikan pendidikan, karena
aspek pendidikan pada manusia begitu luas. Banyaknya definisi pendidikan yang
tidak sama antara satu dengan yang lain menunjukkan kompleksitas aspek yang
dibinanya. Ada yang berpendapat pendidikan mengandung arti yang sangat luas,
hampir seluas kehidupaan manusia. Menurut pendapat ini, belajar pada anjing
peliharaanya termasuk pendidikan. Pendidikan bisa berlangsung tanpa guru dan
kurikulum. Belajar pada lam secara otodidak pun dapat masuk dalam kategori
pendidikan. Sementara itu, ada pula pakar yang berpendapat lain, dalam
pendidikan harus ada pihak yang memberi dan menerimanya. Harus ada pendidik,
peserta didik, dan kurukulum.
Pendidikan islam dalam bahasa arab disebut tarbiyah islamiyah.
Tarbiyah berasal dari tiga kata : raba, yarbu artinya bertambah dan
tumbuh ; rabia, yarba berarti menjadi besar dan rabba, yarubbu
yaitu memperbaiki, menuntun,menjaga, dan memelihara. Dari tiga asal kata
tersebut Abdurrahman Al-Baniy menyimpulkan tarbiyah islamiyah mengandung
empat unsur. Pertama, memelihara fitrah ; kedua, mengembangkan seluruh potensi
kehidupan dan kesiapan yang bermacam-macam ; ketiga, mengarahkan, seluruh
fitrah (pembawaan baik) dan potensi manusia menuju pada kebaikan dan
kesempurnaan yang layak (islam) ; dan keempat, proses itu dilaksanakan secara
bertahap.
Dampak pandangan islam
tentang alam terhadap pendidikan islam antara lain :
1.
Bahwasannya manusia kalau ingin maju dan sukses,termasuk bidang pendidikan,
ia harus menyesuaikan diri dengan hukum alam menempuh serta memanfaatkannya.
Menolak hukum alam hanya dapat dilakukan dengana menggunakan hukum alam yang
lain dan yang demikian itu hakikatnya rekayasa bukan menolak. Menentang
sunnatullah atau hukum berarti menentang takdir, pasti gagal, hancur, atau
rugi. Karena hukum alam/sunnatullah hakikatnya rekayasa adalah
kehendak-Nya dan Dia selalu berperan.
2.
Pandangan Islam tentang alam dapat memberikan kontribusi sangat penting dan
mendasar terhadap materi pendidikan Islam. Yaitu materi harus ilmiah
(logis,sesuai dengan hukum alam dan wahyu), tidak sekedar fanatisme buta
atau mitos.
3.
Terhadap cara berpikir para pendidik, peserta didik dan semua orang yang
terlibat dalam pendidikan, mereka harus banyak belajar dari hukum alam yang
memberi pelajaran bagaimana Allah mendidik alam semesta ini. Betapa obyektif,
adil, pengasih, tegas, disiplin, aktif, menghargai waktu, beretos kerja tinggi,
tidak malas, dan sebagainya. Dengan ungkapan lain, manusia mesti
meneladani sifat Allah dalam mendidik alam semesta. Tentu saja menurut
kapasitas dan kemampuan manusiawi mereka.
4.
Terhadap penyusunan kurikulum dan pembuat kebijakan pendidikan (Islam) agar
secara keseluruhan mempertimbangkan dan dan mengindahkan karakteristik
hukum alam atau sunnatullah, termasuk realitas psikologi perkembangan manusia.
Sebab, menentangnya merupakantindakan yang sia-sia dan merugikan dan pada
gilirannya akan membuahkan kegagalan.
5.
Terhadap segenap pembuat kebijakan pendidikan agar mempertimbangkan
sifat-sifat alamiah/hukum alam dan wahyu, serta menyikapinya secara tepat
dan konsisten.
Di samping itu, untuk menentukan dan mengembangkan meteri pendidikan Islam
tentunya bertolak dari pandangan dasar Islam tentang manusia, alam, dan
masyarakat, karena pendidikan itu ditujukan kepada manusia, pendidikan itu
harus mampu menyingkap rahasia alam dan memanfaatkannya untuk kepentingan
dan kemajuan kehidupan manusia, dan pendidikan itu berlangsung di dalam
masyarakat sekolah maupun di luar sekolah.
Dalam kaitannya dengan alam, menurut Al-Syaibany
terdapat beberapa prinsip Filsafat Pendidikan Islam tentang alam dan kontribusi
terhadap konseptualisasi pendidikan Islam, antara lain yakni:
1. Filsafat Pendidikan Islam percaya bahwa pendidikan
Islam sebagai proses pembentukan pengalaman dan perubahan tingkah laku, baik
individu maupun masyarakat hanya akan berhasil apabila terjadi interaksi antara
peserta didik dengan lingkungan alam sekitarnya tempat mereka hidup. Seluruh
makhluk, baik benda ataupun alam sekitar, dipandang sebagai bagian alam semesta.
Oleh karena itu, proses pendidikan manusia dan peningkatan mutu akhlaknya,
bukan sekedar terjadi dalam lingkungan sosial (sesama manusia) semata, tapi
juga dalam lingkungan alam yang bersifat material.
2. Filsafat Pendidikan Islam percaya bahwa alam semesta
atau universe, baik yang materi maupun bukan, memiliki hukumnya
sendiri-sendiri. Hal ini harus diteliti dan dipelajari dalam pendidikan Islam
agar peserta didik mampu mengenali hukum-hukum yang mengendalikan alam semesta
ini sehinga memiliki keteraturan dan keharmonisan dalam kehidupan.
3. Filsafat Pendidikan Islam percaya bahwa alam
semesta yang terbagi dalam dua kategori (alam materi dan alam ruh),
harus dipandang sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Oleh sebab
itu pendidikan Islam harus memperhatikan kedua hal ini secara seimbang, karena
kehidupan manusia yang sempurna tidak akan terwujud hanya dengan memperhatikan
salah satunya.
4. Filsafat Pendidikan Islam percaya bahwa alam
semesta yang berjalan dengan teratur ini, harus dipahami sebagai keajaiban dan
keagungan Sang Pencipta. Olehnya itu, dari sikap ini diharapkan akan menambah
iman atau keyakinan bahwa manusia tidak berdaya dihadapan Allah yang telah
membuat dan mengatur alam ini sedemikian harmonis dan teraturnya.
5. Filsafat Pendidikan Islam percaya bahwa alam
semesta ini bukanlah musuh bagi manusia, dan bukan penghalang bagi kemajuan
peradaban manusia, melainkan alam merupakan teman dan alat bagi kemajuan
manusia. Oleh karena itu, pendidikan Islam harus senantiasa diarahkan agar
dapat menanamkan pemahaman kepada peserta didik tentang bagaimana mengelola
alam dan memanfaatkannya secara bijaksana demi kepentingan umat manusia.
6. Filsafat Pendidikan Islam percaya bahwa alam
semesta dan seisinya ini bersifat baru (tidak kekal). Prinsip ini dapat
dijadikan sebagai pegangan pendidikan Islam bahwa hanya Allah-lah yang bersifat kekal dan
abadi.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Uraian diatas jika dicermati pasti banyak memberikan masukan bagi ilmu
pengetahuan dan konseptualisasi pendidikan Islam. Khususnya besumber dari hukum
alam yang terdapat di alam semesta. Oleh karena ilmu pengetahuan iti sendiri
merupakan bagian terpenting dari pendidikan dan pendidikan Islam, disamping itu
implikasi-implikasi lain yang juga sangat signifikan, maka pandangan islam
tentang alam pasti dapat diambil hikmahnya yang memberikan kontribusi sangat
besar dan sangat luas terhadap konseptuaslisasi pendidikan Islam. Dampak
pendangan Islam tentang alam terhadap pendidikan Islam.
Makalah Pandangan Islam Terhadap Manusia
FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM
PANDANGAN ISLAM TERHADAP
MANUSIA
PENDAHULUAN
Pandangan
Islam terhadap manusia. Pandangan adalah konsep yang dimiliki seseorang yang
bermaksud menanggapi dan menerangkan segala masalah di dunia. Islam ialah kata
jadian Arab. Asalnya dari kata jadian juga: aslama.
Akar katanya ialah salima, berarti:
sejahtera, tidak tercela, tidak bercacat. Dari kata itu terjadi kata masdar: salamat (dalam bahasa
Malaysia/Indonesia menjadi selamat), seterusnya salm dan silm. Salm dan silm berarti: kedamaian, kesejahteraan, kepatuhan penyerahan diri
kepada Tuhan. Kata salm dijumpai
dalam ucapan assalaamu’alaikum,
sejahterahlah atas kamu. Orang Islam bila bertemu antara sesamanya tidak
mengucapkan selamat pagi atau selamat malam, melainkan mendo’akan salam atau
kesejahteraan orang yang dijumpainya itu. Sejahtera berarti: aman dan makmur,
senang dan tentram, terpelihara dalam bencana, kesusahan, gangguan dan
lain-lain. Dengan demikian kata itu mengandung pengertian keselamatan dan
kesenangan, yang jadi naluri asasi manusia.
Manusia
adalah individu yang terdiri dari sel-sel daging, tulang, saraf, darah dan
lain-lain (materi) yang membentuk jasad. Manusia, dalam pandangan Islam, adalah
makhluk yang memiliki identitas istimewa. Ia bukan malaikat, tetapi juga bukan
setan. Ia dapat terjatuh sehingga berkualitas seperti setan. Ia, dengan
keluhuran rohaniannya, juga dapat mencapai kualitas kemalaikatan. Dalam
spektrumnya yang alami, yang merupakan tarikan antara setan dan malaikat, ia
mengandung sifat antara kebaikan dan kejahatan, yang mungkin saja tidak asing
bagi sifatnya atau tidak berasal dari luar.
Di
antara hal yang memuliakan dan melebihkan manusia adalah bahwa Allah telah
memberikan kepadanya kemampuan untuk belajar dan berpengetahuan, serta
membekalinya dengan segala peralatan kemampuan.
Tugas
paling luhur manusia ialah beribadah kepada Allah. Inti seluruh tanggung jawab
ini adalah tanggung jawab manusia terhadap ibadah kepada Allah dan
pentauhidan-Nya; yakni memurnikan ibadah hanya kepada Allah Semata.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian manusia ?
2.
Apa pengertian manusia secara Islam ?
3.
Bagaimana pandangan Islam terhadap manusia ?
PEMBAHASAN
1.
Pandangan Islam Terhadap Manusia
Manusia
senantiasa keliru dalam memahami dirinya. Kadangkala ia cenderung untuk
bersikap superior, sehingga memandang dirinya sebagai makhluk yang paling besar
dan agung di alam ini. Bahkan superioritas
ini diserukannya dengan penuh keakuan, kecongkakan dan kesombongan.
Kadangkala
pula dia cenderung untuk bersikap imferior, sehingga memandang dirinya sebagai
makhluk yang paling hina dan rendah di dunia ini. Karena itu dia bersujud
kepada pohon, batu, sungai, gunung atau binatang. Menurut keyakinannya,
keselamatan hanya kan diperoleh jika dia bersujud kepada matahari, bulan,
bintang, api dan makhluk-makhluk lain yang dipandangnya memiliki kekuatan dan
kekuasaan untuk memberikan bahaya atau manfaat kepadanya.
Islam
telah menjelaskan hakikat dan asal diri manusia, keistimwaan dan kelebihannya,
tugasnya di dalam hidup, hubungannya dengan alam, serta kesiapannya untuk
menerima kebaikan dan keburukan.
Hakikat
dan asal diri manusia berpangkal pada dua asal: asal yang jauh, yaitu kejadian
pertama dari tanah, ketika Allah menyempurnakan kejadiannya dan meniupkan ruh
ciptaan-Nya kepadanya; dan asal yang dekat, yaitu kejadian kedua dari nuthfah.
Di
antara hal yang memuliakan dan melebihkan manusia adalah bahwa Allah telah
meberikan kepadanya kemampuan untuk belajar dan berpengetahuan, serta
membekalinya dengan segala peralatan kemampuan ini.
Tugas
paling luhur manusia ialah beribadah kepada Allah. Inti seluruh tanggung jawab
ini adalah tanggung jawab manusia terhadap ibadah kepada Allah dan
pentauhidan-Nya; yakni memurnikan ibadah hanya kepada Allah Semata.
(Abdurrahman an-Nahlawi, 1996: 52-65)
2.
Pandangan Islam Terhadap Manusia
Manusia mempunyai kedudukan ganda di alam semesta yang materil ini.
Sebagai jasad ia adalah bagian dari dan berada di dalam alam semesta, tetapi
sebagai ruh ia berada di atas atau di luar alam semesta. Dan karena
kedudukannya yang istimewa inilah manusia dipilih sebagai wakil Tuhan di muka
bumi ini.
Peranan manusia sebagai “klhalifatullah fil ardh” ini dijelaskan
oleh Qur’an suci sebagai berikut:
“Dan Dia-lah yang telah membuatmu menjadi khalifah di muka bumi dan
telah mengangkat sebagian dari kamu di atas yang lain guna mengujimu dengan
sesuatu yang telah diberikan pada kamu sekalian ”. (Q.S, al-An’am, 6: 165)
Tetapi, lepas dari kekuasaannya sebagai khalifah, manusia juga
mempunyai kewajiban-kewajiban khusus kekhalifahan. Seperti seorang duta yang wajib
mencerminkan sifat-sifat mulia bangsa, yang mengangkatnya sebagai duta dalam
setiap perbuatannya, maka manusia sebagai wakil Tuhan di muka bum wajib
mencerminkan sifat-sifat mulia di dalam setiap perbuatan dan ciptaannya.
Demikian pula sebagai seperti seorang duta yang harus tetap tunduk hukum-hukum
bangsa yang memberinya kekuasaan sebagai wakil bangsa di samping is harus
tunduk pada hukum-hukum negara tempat ia bertugas, maka manusia pun harus
tunduk pada hukum-hukum spiritual Ilahi di samping harus tunduk pada
hukum-hukum alam materil.
Walaupun manusia adalah khalifah Tuhan, hal ini tidaklah boleh
menimbulkan kesombongan di hati manusia, karena sebenarnya manusia tetaplah
merupakan hamba atau abdi-Nya sesuai dengan pernyataan Allah SWT dalam ayat
suci yang berbunyi:
“Tidaklah Ku-jadikan jin dan manusia kecuali untuk mengabdi Aku”.
(Q.S. al-Dzariyat, 51: 56)
(Armahedi Mahzar, 1993: 22-23)
3.
Pandangan Islam Terhadap Manusia
Keyakinan
tentang manusia itu makhluk yang termulia dari segenap makhluk dan wujud lain
yang ada di alam jagat ini. Allah karuniakan keutamakan yang membedakannya dari
makhluk lain. Allah membekali manusia dengan beberapa ciri tertentu yang akan
terangkan kelak kebahagiannya. Dengan karunia itu manusia berhak mendapat penghormatan
dari makhluk-makhluk lain. Peri manusia di cipta dari segumpal darah atau dari
tanah atau dari mani berubah menjadi segumpal darah. Ayat yang menjelaskan
tentang kejadian manusia umumnya adalah dalam kontek memberi penghormatan atau
supaya diambil i’tibar dari kejadian itu. Antaranya ada yang melukiskan tentang
kekuasaan Allah untuk membangkit atau menghidupkan kembali insan itu dari
kuburnya maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia ciptakan.
Keutamaan
lebih diberikan kepada manusia dari makhluk lain. Manusia dilantik menjadi
khalifah dibumi untuk memakmurkannya. Untuk itu dibebankan kepada manusia
amanah attaklif. Diberikan pula kebebasan dan tanggung jawab memliki serta
memelihara nilai-nilai keutamaan. Keutamaan yang diberikan bukanlah karena
bangsanya, bukan juga karena warna, kecantikan, perawatan, harta, derjat, jenis
profesi dan kasta sosial atau ekonominya. Tetapi semata-mata karena imam,
takwa, akhlak, ketinggian akal, dan amalnya. Karena manusia sanggup memikul
tanggung jawab terhadap diri dan masyarakat. Karena ia dapat menggunakan
pengetahuan serta kepandaian. Pendek kata manusia diberikan status demikian itu
karena ciri dan sifat utama yang di karuniakan Allah kepadanya. Ciri-ciri itu
tidak diberikan kepada makhluk-makhluk lain. Sebab itu, layaklah manusia diberi
karunia dan keutamaan dari Allah. Memang banyak karunia yang diberikan kepada
manusia karena manusia mempunyai motivasi, kecenderungan dan kebutuhan
permulaan baik yang diwarisi dan diperoleh dalam proses sosialisasi yaitu yang
diperoleh ketika berinteraksi dengan element lingkungan yang bersifat benda,
manusia atau kebudayaan.
(Prof. Dr. Omar Mohammad Al-Toumy Al-Syaibany, 1979:
101-161)
4.
Pandangan Islam Terhadap Manusia
Manusia,
dalam pandangan Islam, selalu dikaitkan dengan suatu kisah tersendiri. Dalam
Al-Qur’an, manusia berulang-kali diangkat derajatnya, berulang-kali pula
direndahkan. Mereka dinobatkan jauh mengungguli alam surga, bumi, dan bahkan
para malaikat; tetapi, pada saat yang sama, mereka bisa tak lebih berarti
dibandingkan dengan setan terkutuk dan binatang jahanam sekalipun. Manusia
dihargai sebagai makhluk yang mampu menaklukan alam, namun bisa juga mereka
merosot menjadi “yang paling rendah dari segala yang rendah”. Oleh karena itu, makhluk
manusia sendirilah yang harus menetapkan sikap dan menentukan nasib akhir
mereka sendiri.
Manusia
adalah khalifah Tuhan di Bumi. Dibandingkan dengan semua makhluk yang lain,
manusia mempunyai kapasitas inteligensia yang paling tinggi. Manusia mempunyai
kecenderungan dekat dengan Tuhan. Dengan kata lain, manusia sadar akan
kehadiran Tuhan jauh di dasar sanubari mereka. Kesimpulannya, manusia adalah
suatu makhluk pilihan Tuhan, sebagai khalifah-Nya di muka bumi, serta sebagai
makhluk yang semi-samawi dan semi-duniawi, yang didalam dirinya ditanamkan
sifat mengakui Tuhan, bebas, terpercaya, rasa tanggung jawab terhadap dirinya
maupun alam semesta; serta karunia keunggulan atas alam semesta, langit, dan
bumi. Manusia dipusakai dengan kecenderungan ke arah kebaikan maupun kejahatan.
Kemaujudan mereka dimulai dari kelemahan dan ketidakmampuan, yang kemudian
bergerak ke arah kekuatan, tetapi itu tidak akan menghapuskan kegelisahan
mereka, kecuali jika mereka dekat dengan Tuhan dan mengingat-Nya. Kapasitas mereka
tidak terbatas, baik dalam kemampuan belajar maupun dalam menerapkan ilmu.
Mereka memiliki suatu keluhuran dan martabat naluriah. Motivasi dan pendorong
mereka, dalam banyak hal, tidak bersifat kebendaan. Akhirnya, mereka dapat
secara leluasa memanfaatkan rahmat dan karunia yang dilimpahkan kepada mereka,
namun pada saat yang sama, mereka harus menunaikan kewajiban mereka kepada
Tuhan.
(Murtadha Muthahhari, 1992: 117-122)
5.
Pandangan Islam Terhadap Manusia
Manusia
pemegang mandat “Khilafah”. Doktrin
al-Qur’an menetapkan, bahwa manusialah satu-satunya makhluk yang diberi mandat
oleh Allah untuk mengelola dan mendayagunakan sumber daya dan kekayaan alam.
Mandat yang disebut sebagai “Khalifah
Allah di bumi”. Manusia memperoleh semacam hak konsesi untuk eksplorasi
(penjelajahan untuk mencari sumber kekayaan alam), eksploitasi (pengambilan
kekayaan dan sumbernya) serta pemanfaatan kekayaan tersebut dalam upaya
pemenuhan kebutuhan dan peningkatan kualitas hidupnya sebagai makhluk budaya.
Tetapi disisi lain, manusia bertanggung jawab kepada Allah dalam menggunakan
hak atau mandat tersebut.
“Dan Dialah yang menjadikan kamu
penguasa-penguasa di bumi, dan Dia yang mengangkat beberapa derajat sebagian
diantaramu melebihi yang lain, untuk mengujimu tentang apa yang telah
diberikan-Nya padamu”.
Referensi
al-Qur’an memberi petunjuk kepada manusia agar dapat melaksanakan tugasnya sebagai “Khalifah
Allah di bumi” dengan efektif melakukan beberapa kegiatan eksekutif yang
elementer, seperti penaklukkan sumber daya alam (at-tashkir). Sampai dengan masanya turun al-Qur’an, masih banyak
manusia yang menyembah kekuatan alam, baik dalam bentuk animisme dan fetisisme.
Al-Qur’an memberikan konsep yang radikal untuk mengubah pandangan dan sikap
manusia terhadap alam, yakni alam semesta ini bukan merupakan kekuatan yang
disembah dan dipertuhankan, melainkan perlu dijinakkan dan dikendalikan untuk
kemaslahatan dan kesejahteraan hidup manusia, dan dipakai untuk mengembangkan
tingkat peradaban manusia.
Dengan
demikian maka perintah “meneliti dan observasi” tidak terbats untuk “mengetahui
sesuatu”, tapi dilanjutkan dengan tahap eksplorasi, eksploitasi dan
pendayagunaannya untuk keperluan kesejahteraan dan peradaban/civilisasi umat
manusia.
(Muhammad Tholhah Hasan, 2003: 143-149)
6.
Pandangan Islam Terhadap Manusia
Al-Qur’an
memandang manusia sebagai makhluk moral, yang mampu membedakan antara yang baik
dan yang buruk, serta memiliki kebebasan untuk memilih ke duanya. Tidak ada
petunjuk pasti tentag kebaikan dan keburukan yang melekat pada diri manusia-
al-Qur’an memperingatkan akan adanya manusia yang berdo’a (memohon) bagi
kejahatan (syarr) dan juga memohon bagi kebaikan (khair). Apabila manusia telah
dilengkapi dengan kemampuan untuk menilai baik dan buruk, dan membedakan antara
yang benar dan yang salah, tanpa bantua wahyu Ilahi, maka lembaga kerasulan
jelas akan kehilangan kegunaannya. Dengan ringkas al-Qur’an menyebut kemampuan
manusia untuk menjadi baik atau buruk, sebagaimana dinyatakan-Nya seperti
berikut ini.
“Demi sukma dan penyempurnaannya (Allah)
mengilhami (sukma) kejahatan dan kebaikan. Sungguh, bahagialah siapa yang
menyucikannya, dan rugilah siapa yang mencemarkannya”. (Al-Qur’an: 91:
7-10).
Manusia,
dalam pandangan Islam, adalah makhluk yang memiliki identitas istimewa. Ia
bukan malaikat, tetapi juga bukan setan. Ia dapat terjatuh sehingga berkualitas
seperti setan. Ia, dengan keluhuran rohaniannya, juga dapat mencapai kualitas
kemalaikatan. Dalam spektrumnya yang alami, yang merupakan tarikan antara setan
dan malaikat, ia mengandung sifat antara kebaikan dan kejahatan, yang mungkin
saja tidak asing bagi sifatnya atau tidak berasal dari luar.
Konsep
manusia dalam Islam mengandung sifat “ganda”, yang menyatakan bahwa manusia
terbantuk dari tanah liat dan roh suci dari Tuhan. Cukup dinyatakan bahwa
manusia memiliki potensi untuk berbuat
baik, dan juga untuk berbuat buruk; yang mau menerima tuntunan (Ilahi) tetapi
juga dapat menjadi pembangkang; kemampuan untuk berbuat baik atau jahat. Maka
menurut ajaran Islam, hanyalah manusia yang merupakan makhluk yang dapat
bertanggung jawab. Manusialah yang harus mewujudkan misi Tuhan di dunia dan
sekaligus menjadi kepercayaannya.
(Muhammad A. Al-Buraey, 1985: 102)
7.
Pandangan Islam Terhadap Manusia
Allah telah meninggikan atau mengangkat martabat manusia sebagai
individu dengan dilarang-Nya manusia menyembah selain-Nya, seperti berhala dan
lain-lain yang disembah oleh bangsa Arab yang mereka percaya bahwa
berhala-berhala itu berperan sebagai penghubung atau pendekat mereka kepada
Allah.
Allah telah melimpahkan kemuliaan yang sempurna bagi manusia dengan
menghilangkan kekuasaan para pendeta dan tokoh-tokoh agama, sehingga tidak ada
lagi perantara atau pemberi syafa’at antara Allah dengan manusia. Jadi, tidak
ada pendeta atau rahib yang memberi ampun bagi insan yang berdosa.
Al-Qur’an menggariskan bahwa tidak ada perantara atau pemberi
syafa’at antara Allah dengan manusia. Tidak ada seorang pun selain Allah yang
memiliki atau dapat memberi manfaat dan mudharat. Hanya amal shaleh yang dapat
mendekatkan seseorang kepada Allah. Seseorang mukmin diukur kedudukannya di
sisi Allah dengan amal dan takwanya.
Setelah al-Qur’an membebaskan manusia dari menyembah berhala dari
pengaruh pendeta dan rahib dengan mnghilangkan wibawa atau kekuasaannya, dan
hanya mengakui kekuasaan akal sehat dan pemikiran yang benar yang dapat
mengenal baik dan buruk, maka adalah logis jika manusia diharuskan bertanggung
jawab atas semua perbuatannya, dan hanya ia sendiri yang memikiul akibat dari
amal-perbuatannya.
Manusia dalam pandangan Islam, merupakan khalifah Allah yang
bertugas menjalankan kehidupan dengan dasar-dasar yang luhur dan cara-cara
mencapainya dengan berlandaskan pada: iman kepada Allah, sumber segala
kebaikan, keadilan, amanah dan kesetiaan, toleransi dan memberi maaf antara
sesama manusia dalam hak dan kewajiban serta menghormati dan memuliakan manusia
untuk hidup bahagia dan sejahtera di atas bumi ini.
(Prof. Dr. M. Yusuf Musa, 1988: 22)
8.
Pandangan Islam Terhadap Manusia
Manusia adalah individu yang terdiri dari sel-sel daging, tulang,
saraf, darah dan lain-lain (materi) yang membentuk jasad.
Sejak semula, salah satu prinsip dalam Islam adalah menjunjung
tinggi martabat manusia, dan menempatkannya dalam status supremasi diantara
makhluk Tuhan lainnya. Referensi konseptual dalam masalah ini cukup meyakinkan,
seperti tertera dalam ayat-ayat al-Qur’an:
“Sungguh kami muliakan anak keturunan Adam (manusia)”. (Q.S.
Al-Isra’: 70)
Masih banyak lagi dalil al-Qur’an yang memberi acuan tentang
manusia. Dalam fiqih Islam ditetapkan, bahwa masing-masing individu memiliki
hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang dilindungi. Hak-hak individu itu bebas
dilakukan selama tidak menimbulkan kerugian atau mengganggu hak-hak orang atau
masyarakat lainnya. Ada sebuah kaidah umum yang berlaku: La dlarara wala dlirar
(tidak merugikan dan tidak dirugikan). Untuk menjaga agar tidak terjadi salah
pemakaian hak-hak tersebut, maka syari’ah Islam menetapkan tatanan hukum yang
mengatur hubungan antar individu, maupun antara individu dengan kelompoknya,
maka lahirlah yang dikenal dengan hukum mu’amalat, hukum jinayat, dan
lain-lain. Apabila hak-hak tersebut diterapkan menurut system syara’, maka
dampaknya akan merusak dan menimbulkan disentegrasi sosial. Maka
larangan-larangan Allah adalah merupakan batas kemerdekaan manusiawi secara
umum. Dengan demikian maka kebebasan dalam menggunakan hak-hak asasi manusia
dalam Islam, dikaitkan dengan tanggung jawab sosial (al-maslahah al-mursalah).
Dasar umum dari prinsip ini adalah bahwa manusia tetap dalam kemerdekaan
individunya selama tidak bertubrukan dengan kemaslahatan umum, dan peraturan
hukum tidak mencampuri urusannya, selama tidak terjadi benturan atau tubrukan
tersebut.
(Muhammad Tholhah Hasan, 2005: 176)
9.
Pandangan Islam Terhadap Manusia
Manusia itu seorang persona, tetapi dalam pada itu masih harus
dipersonisasikan. Artinya harus berevolusi untuk mencapai kepersonaannya.
Kepersonaannya masih harus diisi, dilaksanakan dan disempurnakan. Martabat
sebagai persona atau pribadi itu masih harus diperkembangkan, sehingga menjadi
kenyataan yang sepenuh-penuhnya
Salah satu sifat dasar manusia lainnya ialah: hasrat untuk
berkomunikasi; yaitu untuk berhubungan, berdialog dan bersatu dengan pribadi
lain. Karena itu disebut sebagai makhluk sosial. Termasuk pula keinginan
menjalin komunikasi dengan Pribadi Yang Maha Sempurna (Tuhan). Sebab dalam
usahanya mengembangkan dan mengaitkan pribadinya, orang menyadari kelemahan,
keterbatasan dan ketidaksempurnaannya. Dia belajar mengenali diri sendiri
sebagai makhluk yang serba kurang dan tidak lengkap. Karena kesadaran inilah
timbul hasrat untuk menyerahkan diri kepada belas-kasih Ilahi, atau kepada “Toi
Absolu” (dikau yang maha absolut). Jadi, dia belajar langsung pada Tuhan.
Maka kemanunggalan diri manusia dengan Gusti Allah (manunggaling
kawula Gusti) itu menjadi tujuan final dari eksistensi manusia yangotentik, dan
menjadi tujuan dari pendidikan religious. Dalam piwulang (ajaran) Jawa,
bersatunya manusia dengan Hakekat Kosmos/Tuhan itu dilambangkan dengan “wiji
ana sajroning uwit, uwit ana sajroning wiji” (benih ada dalam pohon, pohon ada
dalam benih). Jadi ada kelululah diri/benih sebagai “kawula” atau hamba dengan
Dzat Yang Maha Sempurna. Maka keyakinan akan kasih Tuhan itu memberikan
kekuatan dan stabilitas pada manusia; juga melimpahkan energi dan daya tahan
terhadap segala mala dan duka derita; selanjutnya menjamin rasa aman bahagia.
Untuk bisa sampai pada tingkat sedemikian, tidak habis-habisnya manusia mendidik
diri/mesu diri, dalam pengertian “ngulah raga, nyipta karsa, sarta ngrogoh
suksma (melatih bada, mecipta karsa/kemauan, dan mengulik sukma).
(Dr. Kartini Kartono, 1992: 80-81)
10. Pandangan Islam Terhadap Manusia
Manusia adalah makhluk terhormat pembawa amanah. Tuhan sudah
mengambil keputusan mengangkat manusia sebagai makhluk terhormat melebihi
makhluk-makhluk lainnya, berarti Allah telah menjadikan Bani Adam sebagai
makhluk yang berbudaya. Dan manusia sendiri secara riskan siap memikul amanah
(tugas-tugas), dimana langit, bumi dan gunungpun terasa berat memikulnya.
Manusia telah dibekali perangkat yang memungkinkan untuk memikulnya, dan
perangkat potensi yang tidak dimiliki makhluk lain, antara lain potensi
berfikir kreatif yang mampu bernalar secara kully dan juz’iy, suatu kemampuan
yang tidak dapat ditandingi oleh malaikatpun, karena para malaikat hanya mampu
berfikir secara kully saja.
Manusia memiliki keistimewaan perangkat potensi, sehingga dia
menjadi “makhluk terhormat” itu, terutama yang berwujud: An-Nafs (jiwa atau
pribadi), Al-Qalb (hati nurani), Ar-Ruh (ruh atau nyawa), dan Al-Aql (pikiran
atau nalar).
Islam memerintahkan kepada manusia agar selalu memperhatikan
pengembangan yang menyangkut eksistensi manusia secara harmonis dan serasi.
Dalam usaha menyiapkan dirinya dan mengembangkan potensinya agar
sampai pada kedudukan sebagai “pembawa amanah” yang berhasil, tidak dapat
bekerja sendiri tanpa memanfaatkan bimbingan Tuhan, mencari hidayah-Nya,
menggapai rahmat-Nya, memegang teguh fitrah yang diberikannya, baik “fitrah
mukhallaqoh” (fitrah yang dibekalkan manusia sejak diciptakan) maupun “firah
munazzalah” (doktrin kehidupan yang diberikan oleh Allah sebagai acuan bagi
manusia dalam menyusuri perjalanan hidupnya yang peuh tantangan). Didalam
konteks inilah al-Qur’an dengan tegas menyatakan, bahwa peranan Tuhan merupakan
sesuatu yang mutlak harus disadari dan diperhatikan oleh manusia. Jika
kesadaran kepada Allah, keimanan dan ketaqwaan kepada-Nya memberikan arti dan
tujuan kepada kehidupan, maka ketidak-adaan Tuhan dalam kesadaran manusia akan
membuat kehidupan manusia tidak mempunyai arti dan tujuan.
(Muhammad Tholhah Hasan, 2005: 79)
KESIMPULAN
Manusia
adalah khalifah Tuhan di bumi. Oleh karena itu, manusia dikaruniai pembawaan
yang mulia dan martabat. Tuhan, pada kenyataannya, telah menganugerahi manusia
dengan keunggulan atas makhluk-makhluk lain. Manusia akan menghargai dirinya
sendiri hanya jika mereka mampu merasakan kemuliaan dan martabat tersebut,
serta mau melepaskan diri mereka dari kepicikan segala jenis kerendahan budi,
penghambaan, dan hawa nafsu.
Al-Qur’an
dan as-Sunnah selalu meminta agar manusia mengisi hidupnya dengan bekerja untuk
mempertahankan kehidupanya, yaitu dengan memanfaatkan apa yang telah Allah
ciptakan baginya di muka bumi ini. Dari pandangan Islam, hanya pekerjaan yang
baik serta amal saleh sajalah yang mendapatkan pahala. Sedangkan tindakan yang
buruk, jahat, harus dihindari oleh setiap pribadi muslim. Al-Qur’an penuh
dengan ayat-ayat yang berisi pujian Allah terhadap pekerjaan yang “baik” (amal
saleh), dan tersedianya ganjaran baik di dunia ataupun di akhirat bagi mereka
yang bekerja dengan dilandasi iman.
Manusia
adalah makhluk cerdas yang dapat memanfaatkan bakat serta kecerdasannya untuk mengembangkan
kehidupannya di atas muka bumi, dan membuatnya lebih sejahtera. Islam mendorong
(pemeluknya untuk melakukan) inovasi di dalam segala lapangan teknologi. Tetapi
Islam juga melarang inovasi yang dilakukan dalam masalah agama dan kerohanian.
Tuhan
menciptakan manusia agar mereka menyembah-Nya; dan tunduk patuh kepada-Nya.
Walaupun manusia adalah khalifah Tuhan, hal ini tidak boleh menimbulkan
kesombongan di hati manusia, karena sebenarnya tugas manusia yang terpenting
adalah mengabdi kepada-Nya dan menjadi wakil-Nya yang baik di muka bumi.
No comments:
Post a Comment